Senin, 15 Maret 2010

Menyadap Tuhan Melalui Telekomunikasi

Mengapa BlackBerry laris-manis? Menurut kelakar yang beredar, musababnya adalah karena banyak orang meyakini ponsel ini antisadap. ”Tak heran Anggota Dewan banyak yang memesan,” canda seorang petinggi di suatu operator penyedia layanan BlackBerry.
Kelakar itu kontekstual, baik untuk fenomena booming BlackBerry, maupun juga menggambarkan situasi politik nasional setahun belakangan ini yang diwarnai dengan pengungkapan kasus melalui teknik penyadapan telekomunikasi. Bahkan pengungkapan percakapan telekomunikasi menjadi sebuah preseden hukum baru dan mendapat apresiasi ketika dilakukan pada tingkat Mahkamah Konstitusi.
Bak bola salju, belakangan ini pemutaran rekaman penyadapan telepon di ruang pengadilan makin sering dilakukan dan cenderung menjadi hal yang lumrah. Bahkan, percakapan-percakapan vulgar menyangkut aktivitas seksual mau tak mau ikut diungkap (dan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional). Seakan-akan, rekaman pembicaraan masyarakat bisa dengan mudah diperoleh untuk dijadikan alat bukti.
Depkominfo vs KPK
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring, sempat menengarai terjadi saling sadap antarinstansi pemerintah sehingga perlu diberlakukan pengaturan. "Berhubung telah keluarnya Undang-Undang (UU) IT Nomor 11 Tahun 2008, maka perlu diatur penyadapan dengan PP sehingga tak main sadap saja. Konsep RPP sudah ada dan diharapkan enam bulan mendatang selesai," katanya. Menurut Tifatul, di negara lain, seperti Australia, Korea, dan Jepang, penyadapan (lawful interception) itu dihela di bawah kendali Departemen ICT seperti Depkominfo (Koran Jakarta, 7 Desember 2009).
Kontan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Intersepsi (RPP Penyadapan) ini mengundang reaksi. Jumbuh dengan konteks ontran-ontran politik dalam soal dugaan pelemahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), maka segera peraturan ini dituduh sebagai bagian dari upaya besar untuk melemahkan lembaga independen itu. RPP dianggap akan membatasi gerak KPK dalam penyadapan yang sudah menjadi kewenangan lembaga itu melalui Undang-undang KPK. Dalam Pasal 12 huruf (a) UU No 30 Tahun 2002 tentang Tipikor disebutkan, dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf c, KPK berwenang melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.
Tak kurang dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mewanti-wanti bahwa sebaiknya RPP tersebut tidak menyangkut substansi. "Tetapi jika isinya mengatur mengenai obyek, subyek, dan siapa yang berhak menyadap, itu sudah ranah UU, bukan PP," katanya. Menurut Mahfud, RPP hanya diperbolehkan mengatur tentang mekanisme penyadapan. Izin pengadilan itu harus diatur dalam UU (kompas.com, 21 Desember 2009). MK juga sudah pernah mengeluarkan keputusan yang memperkuat kewenangan KPK atas penyadapan, yaitu pada putusan Nomor 6 Tahun 2003 dan Nomor 11 Tahun 2006.
Bahkan pro-kontra makin memanas ketika kemudian tersulut perseteruan antara anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, dengan Tifatul Sembiring. Buyung heran dengan kengototan Tifatul. "Jangan-jangan dia disuruh koruptor atau termasuk juru bicaranya. Itu sebagai corruptor fight back," tuduhnya. Mendengar ini, Tifatul mengancam akan memberhentikan Buyung dari Wantimpres (yang jelas terdengar hanya merupakan respons emosional saja). Yang jelas poin dari pendiri YLBHI ini adalah pemerintah boleh saja membuat aturan soal penyadapan. Namun, hal itu hanya bisa berlaku untuk polisi dan kejaksaan saja.
“Boleh dibikin tapi dikecualikan buat KPK, KPK jangan diganggu dulu,” tegas Buyung.
Kecurigaan bahwa target utama RPP Penyadapan ini adalah KPK sangat beralasan. Ada banyak poin dalam rancangan yang bertentangan dengan UU KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan, KPK sudah menyerahkan delapan masukan terkait pembahasan RPP Penyadapan untuk Menkominfo Tifatul Sembiring.
Delapan masukan itu adalah, soal persyaratan penyadapannya; penetapan ketua pengadilannya (terkait syarat pengajuan izin ke pengadilan sebelum menyadap); pengertian penyadapan sendiri, sebab antara UU ITE dengan UU KPK itu berbeda pengertiannya; tata cara dan syarat penyadapan, karena harus dalam UU bukan PP; masalah pusat pelayanan intersepsi, di mana KPK menolak karena penyadapan bersifat rahasia; masalah izin penyadapan yang harus diperjelas; standar peralatan penyadapan juga harus diperjelas; masalah administrasinya juga harus diperjelas (kompas.com, 18 Desember 2009).
Depkominfo vs KPI
Bukan sekali ini saja Depkominfo ”bentrok” dengan lembaga independen lain dan cenderung ingin mengambil alih wewenang sebagai regulator. Sebelum ini Depkominfo juga ”bertarung” dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam tarik-menarik soal ijin untuk lembaga penyiaran existing.
Pada kasus itu, KPI merasa Depkominfo menjadikan mereka subregulator penyiaran saja. Ini akibat penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 17/P/M.KOMINFO/6/2006 tertanggal 7 Juni 2006 yang mengatur tentang tata cara penyesuaian izin penyelenggaraan penyiaran bagi lembaga penyiaran swasta dan berlangganan existing. Permenkominfo Nomor 17 ini adalah turunan dari PP No. 50 dan 52 PP Penyiaran yang ditolak keabsahannya oleh DPR dan KPI. Penolakan ini dilakukan karena DPR dan KPI melihat ketidaksesuaian antara isi yang diatur dalam PP Penyiaran dengan UU Penyiaran. Padahal jelas, kapanpun dan dimanapun, produk perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan produk di atasnya (http://kpi.go.id, 13 Juni 2006).
Menurut Agus Sudibyo (Direktur Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi (SET), http://agussudibyo.wordpress.com), Peraturan Menkominfo No. 17/2006 menunjukkan bahwa prioritas Depkominfo bukanlah pelembagaan sebuah public service information apparatus. Begitu banyak peristiwa nasional: tsunami di Aceh, bencana busung lapar, gizi buruk, flu burung, dan terakhir gempa bumi di DIY-Jawa Tengah yang luput dari keterlibatan Depkominfo sebagai information apparatus.
Lembaga ini justru sibuk memerlebar rentang otoritasnya, hingga menjangkau ranah media dan penyiaran yang sesungguhnya sudah tidak relevans lagi diatur pemerintah. Semakin lama semakin jelas prioritas utama Depkominfo adalah bagaimana mengembalikan otoritasnya sebagai regulator media. Di sini, kita bukan hanya berbicara upaya untuk mengambil alih otoritas regualtor penyiaran dari KPI. Dalam kaitannya dengan pers cetak, ada indikasi-indikasi untuk mengambil fungsi-fungsi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 1999. Menurut Agus, posisi sebagai regulator media memang mengandung potensi politik-ekonomi yang sangat besar dan patut diperebutkan. Dari posisi inilah dahulu Departemen Penerangan secara efektif dan otoriter mengontrol sikap politik media. Dari sisi ekonomi, izin penyiaran dapat diperlakukan layaknya komoditas yang bisa diperjualbelikan tanpa prosedur yang transparan dan fair. Dan bukan rahasia lagi bahwa praktek ini telah menghasilkan keuntungan ekonomi bagi para pejabat publik di departemen teknis pemerintah yang memegang otoritas izin penyiaran.
USO yang ”Too Slow”
Jika dirunut balik, Depkominfo hadir sebagai jelmaan hasil ”merger” Departemen Penerangan plus Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel), melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005. Kehadiran Dirjen Postel ini membawa konsekuensi finansial yang besar karena di bawahnya terseret belanja pemerintah yang besar dalam sektor telekomunikasi, mengikuti arus besar perkembangan infrastruktur ekonomi dunia yang berbasis teknologi telekomunikasi dan informasi.
Menurut Bisnis Indonesia (5 Agustus 2009), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dalam kurun waktu 2005-2008 terutama berasal dari PNBP Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Tarif atas PNBP yang berlaku pada Depkominfo. Jenis penerimaan tersebut terdiri atas biaya hak penyelenggaraan frekuensi, biaya hak penyelenggaraan jasa telekomunikasi, pendapatan jasa tenaga, pekerjaan informasi, pelatihan dan jasa teknologi, kontribusi kewajiban pelayanan universal telekomunikasi (Universal Service Obligation), dan pendapatan pendidikan, sewa, dan penghapusan aset.
Tahun 2008, realisasi penerimaan PNBP Depkominfo sebesar Rp7,7 triliun, mengalami peningkatan Rp2,6 triliun atau 51% dibandingkan dengan realisasi pada 2007sebesar Rp5,1 triliun.
Lantas, sampai pertengahan tahun 2009, pemerintah membukukan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp7,2 triliun, di antaranya dari penggelaran broadband wireless access sebesar hampir Rp900 miliar, dari penjualan pita frekuensi seluler generasi ketiga (3G) ke Telkomsel sebesar Rp160 miliar ditambah up front fee Rp160 miliar. Nilai itu bisa saja bertambah apabila empat operator 3G lainnya juga menambah pita 3G tambahan sebesar 1 blok atau 5 MHz sehingga berpotensi memberikan pundi-pundi keuangan pemerintah sebanyak Rp1,5 triliun.
Dari jumlah itu, Depkominfo akan membelanjakannya sebagian besar untuk melanjutkan proyek USO (Universal Service Obligation). Depkominfo masih berutang menggelar pembangunan telepon perdesaan dalam kerangka USO di 31.824 ribu desa (desa berdering) dan program desa pintar yang berbasis internet (5.748 kecamatan).
Skema pembiayaan USO yang sudah dimulai sejak 2006 ini bisa disebut tidak berjalan mulus, too slow. Persoalan hukum muncul akibat tender yang bermasalah menjadi kendala paling berat kemulusan pelaksanaannya. Baru menjelang akhir tahun 2009 ini proyek desa berdering mulai terealisir.
Sebelumnya, XL memilih mundur dari tender. Presiden Direktur PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan pihaknya mundur dari tender USO karena tidak mau setengah-setengah. "Setelah dipikir-pikir, perhitungan kami dalam program USO ini tidak pas hitungannya. Dibanding setengah-setengah, lebih baik kami fokus pada kualitas layanan, kami juga punya pelanggan yang perlu diperhatikan," ujar Hasnul. XL akan tetap menyokong program tersebut dengan menyiapkan harga khusus bagi pihak yang mau menggunakan infrastruktur XL dalam proyek USO. "USO ini kan thin client. Jadi kami bisa berikan volume discount," papar Hasnul (detik.com, 20 November 2007).
Setelah agak beres dengan desa berdering, maka USO akan dilanjutkan dengan inovasi lain, yaitu ”desa internet” atau Internet Kecamatan. Namun, lagi-lagi, proses tender tampaknya tak akan berjalan mulus. Menurut Investor Daily (16 November 2009), minat operator ikut tender minim. Dari 19 peserta tender, operator telekomunikasi yang maju ke babak selanjutnya hanya Telkom dan Telkomsel. Peserta tender lainnya mundur, seperti PT Aplikanusa Lintasarta (anak usaha Indosat), PT Icon+ (anak usaha PLN), PT Pos Indonesia, PT Raharja Media Internet, dan PT Netwave Multimedia, PT Indosat Mega Media/IM2, dan PT Berca Hardaya Perkasa.
Minimnya minat operator pada tender USO Internet Kecamatan itu tak lepas dari kekhawatiran akan tumpang tindihnya program ini dengan program lain, seperti USO desa kring untuk 32 ribu desa dan tender Broadband Wireless Access (BWA) berteknologi Wimax.
Vox Populi Vox Dei
Daripada mengurusi pengaturan penyadapan oleh lembaga independen yang sudah dilindungi oleh Undang-undang lain yang lebih kuat, lebih baik energi Depkominfo digunakan untuk memercepat pemenuhan cita-cita mulia USO.
Masih jutaan rakyat yang bahkan disadap pun tak akan bisa karena tidak terpapar akses telekomunikasi. Tanpa penyelenggaran jaringan telekomunikasi jalur pintas melalui USO, bisa-bisa sebagian besar rakyat tak akan pernah bisa menikmati sambungan telekomunikasi. Ketika USO dicanangkan pada tahun 2006, total teledensitas telepon di Indonesia masih berada pada angka 35%. Dari angka itu, 29%-nya disumbang oleh telepon seluler. Sedang andil telepon tetap makin hari makin menurun sampai hanya sekitar 6%-nya. Kecenderungan membengkaknya andil seluler ini umum terjadi di seluruh dunia.
Meski penetrasi jaringan seluler begitu pesat hingga dalam 3 tahun saja (2004-2006) mampu menggelembungkan angka teledensitas telepon dua kali lipat, dari 18% menjadi 35%, namun tetap saja sampai hari ini belum 50% penduduk Indonesia tak terjangkau peranti telekomunikasi. Saking pentingnya telekomunikasi, jika boleh memilih, mungkin mereka akan memilih disadap, pokoknya asal bisa berkomunikasi. Mereka tak akan peduli apakah jaringan yang mereka gunakan tak aman atau sengaja disadap, toh memang mereka hanya butuh buat berkirim kabar penting atau sapa kerinduan, bukan buat membagi-bagi jarahan korupsi atau konspirasi politik tingkat tinggi.
Coba bayangkan kebutuhan darurat rakyat di pedalaman yang tak terjangkau jaringan telepon saat terdesak harus menghubungi dokter. Bukankah, jika bisa memilih, mereka akan lebih suka teriakan SOS-nya disadap dan dengan demikian didengar lebih banyak orang? Namun sayang, masih ratusan juta rakyat yang bakal tak bisa didengar suaranya akibat belum terjangkau telekomunikasi. Padahal kita ingat adagium “Vox Populi Vox Dei”, suara rakyat adalah suara Tuhan. Jadi, jika ingin mengetahui kehendak Tuhan atas negeri ini, biarkan seluruh rakyat berpotensi terpapar oleh penyadapan telekomunikasi dan dapat didengar suaranya. Karena dengan menyadap rakyat, maka berarti kita telah menyadap Tuhan. Bukankah keren jika kita memiliki akses langsung terhadap kehendak Tuhan?***
http://www.infokomputer.com/umum/menyadap-tuhan-melalui-telekomunikasi

Symantec Ajak Enterprise Kelola Informasi dengan NBU 7


Symantec mengajak organisasi/ perusahaan berskala enterprise untuk menggunakan NetBackup 7 (NBU 7). Ini merupakan fasilitas yang berguna untuk melindungi, menyimpan dan memulihkan informasi dengan efisien dan keandalan yang lebih tinggi.
Tentunya melalui platform tunggal yang terpadu. Dengan rilis terbaru ini, NBU 7 akan mampu menyederhanakan pengelolaan informasi serta mengurangi penyimpanan data dan trafik jaringan dengan mengintegrasikan deduplikasi di mana saja .
Tidak hanya itu, NBU 7 juga melindungi mesin virtual lengkap guna meningkatkan kecepatan backup dan pemulihan data dalam lingkungan virtual. Di samping itu juga menambah replikasi backup baru untuk disaster recovery yang cepat dan hemat biaya.
“Para administrator TI menjadikan backup dan recovery sebagai prioritas tinggi pada 2010 untuk dapat mengelola data tersimpan yang terus meningkat dengan lebih baik dan mengurangi kompleksitas ketika mereka menambah server virtual ke dalam lingkungan TI mereka,” kata Brian Dye (vice president of product management for Enterprise Information Management, Symantec).
“NetBackup 7 membantu perusahaan menjawab berbagai tantangan tersebut dengan melindungi server fisik dan virtual dengan satu solusi, mengurangi penyimpanan melalui deduplikasi dan memberikan kecepatan recovery yang sangat cepat,” imbuh Brian.
Dengan NBU 7, Symantec juga menghadirkan strategi deduplikasi di mana saja untuk membantu perusahaan/ organisasi mengurangi konsumsi penyimpanan dalam lingkungan fisik dan virtual. Hal tersebut didukung dengan penambahan teknologi deduplikasi ke dalam backup client dan di server media.
Dengan mengintegrasikan deduplikasi lebih dekat ke sumber data di peranti client, NetBackup meningkatkan kecepatan dan efisiensi backup di kantor cabang, data center dan lingkungan virtual serta mengurangi trafik jaringan hingga 90%. Deduplikasi yang terintergrasi dengan client membuat hardware dan konfigurasi tambahan khusus tidak diperlukan karena pelanggan hanya perlu melakukan upgrade ke versi terbaru untuk merealisasikan penghematan dalam penyimpanan.
>"http://www.infokomputer.com/reguler/symantec-ajak-enterprise-kelola-informasi-dengan-nbu-7"

Sabtu, 13 Maret 2010

Google Bangun Internet Super


Google kembai menghadirkan kejutan.Mereka akan membangun jaringan broadband fiber optic ultra cepat untuk pengguna Internet di AS.
"Tujuan Google adalah membuat akses Internet lebih cepat,dan lebih baik bagi setiap orang,"ujar manajer produk Google Minnie Ingersoll dan James Kelly,dalam postingan blog.
Google akan membuat dan menguji coba jaringan Internet itu di berbagai wilayah mulai tahun 2010 ini.jumlah penduduk yang dilibatkan dalam tes kemungkinan mencapai kisaran 500 ribu orang.dalam uji coba,kecepatan akses akan di test.Misalnya untuk download film definisi tinggi.Hebatnya,koneksi ngebut ini bisa dinikmati dengan harga terjangkau
Kami akan menghantarkan kecepatan Internet yang 100 kalilebih besar daripada yang diakses kebanyakan orang Amerika saat ini,dengan kecepatan 1 Gigabit per detik,tutur mereka.Google memang menilai akses Internet di negeri Paman Sam tak memuaskan."Akses Internet kecepatan tinggi harus tersedia lebih luas,"ujar CEO Google,Eric Schmidt.
Info:www.dailytech.com

AMAZON AKUISISI TOUCHO


sekedar berbagi info nich.......
Amazon tak mau kalah dari Apple Inc.yang telah meluncurkan buku digital iPad.Amazon baru saja mengakuisisi Toucho,sebuah perusahaan baru yang bergerak di teknologi layar sentuh.Dengan langkah ini,Amazon ingin memperkuat buku digitalnya,Amazon kindle.
Amazon adalah salah satu pelopor buku digital.Dia telah menjual 1,5 juta kindle,dan telah menggandeng banyak penerbit untuk menerbitkan ratusan ribu bukudigital.langkah inilah yang kemudian diikuti Apple dengan iPad.Teknologi iPad yang lebih memikat misalnya,layarnya tak berwarna hitam putih,melainkan dilengkapi teknologi multi-touch seperti halnya iphone dan iPad.
Ketinggalan teknologi itulah yang ingin dikejar amazon.Mereka akan menggabungkan Toucho dengan staf divisi kindle,yakni Lab 126,di kantor mereka Cupertino,california ,AS.Toucho menggunakan teknologi yang disebut interpolatingforce-sensitive resittance.dengan tekhnologi ini,Layar bisa disentuh untuk memberikan instruksi . layar itu juga bening,dan murah.Biaya produksinya cuma US$10,untuk layar ukuran 30 centimeter persegi.
Info : softpedia.com

Kamis, 11 Maret 2010

10 pesan error blue screen pada windows,serta penyebab dan penanganannya


Tentu banyak diantara Anda yang pernah mengalami masalah Blue Screen pada komputer. Tips dan trik ini saya dapatkan dari sebuah forum, saya posting disini sebagai pengingat bagi saya apabila suatu saat mengalami permasalahan menyangkut BS dan juga, barangkali ada diantara Anda sekarang sedang mengalami masalah ini dan bingung bagaimana cara penanganannya. Dengan artikel ini, semoga bisa memberikan solusi penyelesaian bagi masalah BS yang Anda hadapi. Langsung saja berikut ini ke – 10 kode error, penyebab dan penangannya :

1. IRQL_NOT_LESS_OR_EQUAL (0X0000000A) Ini merupakan biangnya biang kerok pada BsOD. Kenapa? Karena umumnya pada BsOD, pesan ini yang paling sering muncul. Pesan kesalahan ini disebabkan umumnya kerena ada ketidakcocokan driver yang terinstall di komputer. Daftar Penyebab: ? Masalah driver yang bentrok atau tidak cocok ? Masalah Video Card, hal ini mencakup video card yang di overclock melebihi batas atau Anda baru berganti Video card dan Anda belum menguninstall driver Video card lama dari chipset berbeda ? Masalah Audio Card, meliputi kesalahan konfigurasi atau bug dalam driver sound card
2. NTFS_FILE_SYSTEM atau FAT_FILE_SYSTEM (0X00000024) atau (0X00000023) Nah, pesan ini setidaknya sudah sedikit “nyambung” memberikan gambaran di mana kerusakan berada, yaitu ada di partisi atau filesystemnya tetapi bukan di harddisknya. Kita bisa melakukan pengecekan dengan memeriksa kabel SATA atau PATA atau bisa mengecek partisi dengan tool chkdsk.
3. UNEXPECTED_KERNEL_MODE_TRAP (0X0000007F) Bila Anda mendapatkan pesan seperti ini, dapat disebabkan karena: ? Overclock Hardware yang berlebihan?Komponen komputer yang kepanasan?BIOS yang korup? Memory dan CPU yang cacat
4. DATA_BUS_ERROR Pesan ini disebabkan karena adanya kemungkinan bahwa memory atau slot memory di motherboard rusak.
5. PAGE_FAULT_IN_NONPAGED_AREA Disebabkan karena adanya kerusakan hardware, termasuk memory utama, memory video card, atau memory di processor (L2 Cache)
6. INACCESSIBLE_BOOT_DEVICE Disebabkan karena adanya kesalahan dalam konfigurasi jumper harddisk yang salah, virus boot sector, driver IDE controller yang salah, atau kesalahan driver chipset.
7. VIDEO_DRIVER_INIT_FAILURE Kesalahan terjadi pada instalasi driver video card yang kurang sempurna, restart pada saat instalasi atau juga dapat terjadi karena kesalahan dalam instalasi driver.
8. BAD_POOL_CALLER Kesalahan ini dapat terjadi karena kesalahan atau driver yang tidak kompatibel. Sering terjadi saat melakukan instalasi XP dari upgrade, atau bukan dari instalasi baru.
9. PEN_LIST_CORRUPT Pesan ini disebabkan karena adanya kerusakan RAM
10.MACHINE_CHECK_EXCEPTION Disebabkan oleh cacatnya CPU, atau yang di overclock secara agresif, serta power supply yang kekurangan daya atau rusak.

Memperbaiki printer Epson mati total (C79, C90, C58)


Printer mati total bukanlah hal yang aneh, karena akibat seringnya digunakan dan mungkin juga pengaruh aliran listrik yang tidak stabil, hal ini juga bisa mengakibatkan rusak/mati. Pada printer umumnya mempunyai alat yang disebut Power Suply yang mana alat ini digunakan untuk merubah aliran listrik dari AC ke DC karena pada umumnya perangkat elektronik menggunakan aliran listrik DC yang sudah disetabilkan. Tiap-tiap printer punya perbedaan dalam penempatan power itu sendiri, kita ambil contoh pada printer Epson C90 dimana Power di simpan di bagian paling

bawah printer, dan di hubungkan ke motherboard printer yang ada di sebelah atasnya.
Dalam posting kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang bagaimana memperbaiki printer mati, mati disini ada beberapa hal,
1. Powenya mati, jadi aliran setrum tidak masuk ke motherboard printer.
2. Putus kabel Power AC, yang ada diluar printer.
3. Kerusakan pada motherboard, Kosleting.
Nah. Yang akan saya bahas disini adalah memperbaiki motherboard yang mati(koslet), berdasarkan pengalaman ni, printermati bukan berarti gk ada setrum masuk, dalam hal ini kita harus membuktikannya dengan cara :
1.Buka kap printer, dengan membuka dua buah baud pada bagian belakang printer,
tentunya pake obeng dong, trus ada kunci yang nyang kut di bagian dalam printer,
karena kalo kunci ini belum di lepas maka kap printer tidak bias dibuka, kunci ini
ada di bagian dalam depan, dan ada di bagian kanan dan kiri dalam.
2.Kalo kap ud kebuka, langkah selanjutnya membuka motherboard printer yang ditutupi
ma kaleng, dengan cara melepas 3 buah baud jangan lupa ada baud yang ada di
tengah, baud ini ketutup ma kaleng tadi tapi ada bolongan untuk memasukan obeng
kedalamnya, dan jangan lupa juga melepas kabel2 yang nempel pada socket
motherboard.
3.Kalu sudah terlepas, pasang kembali kabel dari power pada socket motherboard
asalnya, yang lain gk usah di pasang.
4.Colokkan kabel Power ke printer, seolah 2 kita mau nyalakan printer, trus pijit
tombol power pada motherboard printer.
5.Setelah kita melakukan langkah ke 4 tadi, kita cek sekarang, pegang IC persegi 4
yang berukurang kecil pada bagian bawah motherboard printer, kalo pas kita pegang
langsung terasa panas pada tangan kita, berarti ada kosleting, kalo gk ada reaksi
berarti gk ada setrum sama sekali.
6.Kalo ud di cek ternyata menunjukkan kategori kosleting, maka kita lanjutnkan ke
tahap berikutnya.
7.Kita siapkan dulu alat2nya, a. solder b. timah c. sebuah dioda IN4002
8.Panaskan solder, lalau buka dioda pada motherboard printer yang ada tulisan D,
sebelah atas IC yang panas tadi, jangan lupa kita harus memperhatikan bagian mins
dan plsnya, bagian pls biasanya ada tanda garis putih di bagian ujung dioda.
9.Kalau sudah terlepas gantilah dioda tersebut dengan DIN4002, tp jangan sampai
kebalik tanda yang ada pada ujungnya.
10.Kalo ud beres nyalakan lg printernya., nyala lagi kan
11.Pasang kembali kabel, baud dll, seperti semula.
Catatan :
Pada saat nyolder printer harus dalam keadaan mati,
Hindari penyolderan terlalu lama pada motherboard print

tips merawat printer epson


Berikut ini cara termudah dalam memelihara dan merawat printer, sehingga kualitas printer yang Anda inginkan dapat terpenuhi. Sehingga tetap layak digunakan untuk melakukan cetak warna ataupun cetak kartu, dsb.Untuk memudahkan Anda dalam memelihara dan merawat printer agar terjaga dengan baik, Lakukan langkah-langkah berikut ini
:1. Nyalakan printer Anda setidaknya 3 hari sekali.
2. Jika hasil cetak menurun, lakukan "Cleaning" (maksimal 2 kali).
3. Disarankan tidak mengganti / mencabut cartridge jika tinta belum habis
4. Usahakan agar tinta menyentuh CHIP CISS yang terdapat pada cartridge.
5. Pastikan printer bebas dari debu terutama pada tempat penarik kertas
6. Gunakan kain bersih dan kering untuk membersihkan area penarik kertas
7. Bersihkan bagian luar printer dengan menggunakan kain basah
8. Lakukan update driver demi meningkatkan kinerja printer.
Namun jika Anda sudah melakukan langkah di atas, ternyata hasil printer masih bergaris, berarti Anda perlu memeriksa kondisi print head. Dan pensil warna bisa membantu.

Bagaimana cara memeriksa kondisi print head (coba hasilnya: pensil warna)?Berikut langkah-langkahnya :
1. Klik tombol "Start" dan pilih "Setting" dan pilih "Control Panel".
2. Pilih folder "Printer" dan pilih folder/icon "printer Epson" Anda, klik kanan mouse Anda, kemudian pilih "Properties".
3. Pilih "Utility", di dalamnya terdapat 5 tombol fungsi, yakni :
- EPSON Status Monitor 3: berfungsi untuk memeriksa masih berapa banyak tinta yang berada di dalam cartridge. Jika ingin melakukan cetak kartu atau lainnya tentunya sangat penting memperhatikan ini.
- Nozzle Check: berfungsi untuk memeriksa kondisi print head.
- Head Cleaning: Bila hasil cetakan bergaris maka tungsi inilah yang digunakan (jangan melebihi 2 kali), bila garis tersebut tetap muncul, maka biarkan printer tersebut dalam keadaan menyala selama 10 menit.
- Head Alignment: Bila huruf hasil print (misalnya printing colours, printing calendar, dll) tidak rapi (huruf miring-miring), maka fitur ini akan memeriksanya.
- Ink Cartridge Replacement: Fungsi fitur ini membantu user dalam mengganti catridge dengan sistem software. Langkah-langkahnya dijelaskan dengan gambar pada buku user manual, sehingga lebih memudahkan Anda. Dengan merawat printer berarti merawat alat yang membantu kita melakykan printing colours, printing calendar dan cetak warna lainnya.Dengan mengikuti langkah-langkah dalam memelihara dan merawat printer Anda seperti di atas, semua fungsi printer akan berjalan dengan baik dan kondisi printer Anda tetap awet.
www.asiarefillcenter.com